Rabu, 16 Oktober 2013

ETIKA DAN NILAI KEPERAWATAN

ETIKA DAN NILAI KEPERAWATAN

  1. Konsep Etika
    1. Pengertian
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tin­dakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral.
Dari konsep pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu:
a). Baik dan buruk
b). Kewajiban dan tang­gung jawab.
  1. Tujuan
Etika profesi keperawatan merupakan alut untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan. Dalam penyusunan alat ukur ini, keputusan diambil berdasarkan kode etik sebagai standar yang mengukur dan mengevaluasi perilaku moral perawat. Secara umum tujuan etika profesi keperawatan adalah menciptakan dan mempertahankan kepercayaan klien kepada perawat, kepercayaan di antara sesama perawat, dan kepercayaan masyarakat kepada profesi keparawatan.
Sesuai dengan tujuan di atas, perawat ditantang untuk mengembangkan etika profesisecara terus menerus agar dapat menampung keinginan dan masalah baru. Dan agar perawat manjadi wasit untuk anggota profesi yang bertindak kurang professional atau merusak keparcayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan.
Menurut American Ethics Commision Bureau on Teaching, tujuan etika profesi keperawatan adalah mampu:
  1. Mengenal dan mengidentifikasi unsur moral dalam praktik keperawatan.
  2. Membentuk strategi / cara dan menganalisis masalah moral yang terjadi dalam praktik keperawatan.
  3. Menghubungkan prinsip moral / pelajaran yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada Tuhan, sesuai dengan kepercayaannya.
  1. Etika dalam Keperawatan
    1. Kode Etik Keperawatan
Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan yang menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat. Kode etik keperawatan di Indo­nesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia melalui Musyawarah Nasional PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989.
Kode etik keperawatan Indonesia tersebut terdiri dari 4 bab dan 16 pasal. Bab 1, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga, dan masya­rakat. Bab 2 terdiri dari lima pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya. Bab 3, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap sesama pe­rawat dan profesi kesehatan lain. Bab 4, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi ke­perawatan. Bab 5, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tentang tang­gung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air.
Kode etik keperawatan menurut American Nurses Association (ANA) adalah sebagai berikut.
  1. Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status sosial atau ekonomif atribut personal, atau corak masalah kesehatannya.
  2. Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
  3. Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan ke­selamatannya terancam oleh praktik seseorang yang tidak ber­kompeten, tidak etis, atau ilegal.
  4. Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tin­dakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu.
  5. Perawat memelihara kompetensi keperawatan.
  6. Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab, dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
  7. Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengem­bangan pengetahuan profesi.
  8. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melak­sanakan dan meningkatkan standar keperawatan.
  9. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk mem­bentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayan­an keperawatan yang berkualitas.
  10. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melin­dungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat.
  11. Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat Iainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kese­hatan publik.
  12. Tanggung jawab Keperawatan
Tanggung jawab menunjukkan kewajiban. Ini mengarah kepada kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan secara professional. Manajer dan para staf harus memahami dengan jelas tentang fungsi tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perawat serta hasil yang ingin dicapai dan bagaimana mengukur kualitas kinerja stafnya. Perawat yang professional akan bertanggung jawab atas semua bentuk tindakan klinis keperawatan atau kebidanan yang dilakukan dalam lingkup tugasnya.
Tanggung jawab diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan kinerja yang ditampilkan guna memperoleh hasil pelayanan keperawatan yang berkualitas tinggi. Yang perlu diperhatikan dari pelaksanaan tanggung jawab adalah memahami secara jelas tentang uraian tugas dan spesifikasinya serta dapat dicapai berdasarkan standar yang berlaku atau yang disepakati. Hal ini berarti perawat mempunyai tanggung jawab yang dilandasi oleh komitmen, dimana mereka harus bekerja sesuai fungsi tugas yang dibebankan kepadanya tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kese­hatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut, perawat harus meyakini bahwa:
  1. Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai ternpat
  2. Pelaksanaan praktik keperawatan dititik beratkan pada peng­hargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjun­jung tinggi hak asasi manusia
  3. Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan atau kepera­watan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait.
  4. Nilai-nilai Keperawatan
Pada tahun 1985, “The American Association  Colleges of Nursing”  melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai-nilai keperawatan. Perkumpulan ini  mengidentifikasikan nilai-nilai keperawatan, yaitu:
  1. Aesthetics (keindahan)
Kualitas obyek suatu peristiwa atau kejadian, seseorang memberikan kepuasan  termasuk penghargaan,  kreatifitas, imajinasi, sensitifitas  dan kepedulian.
  1. Altruism (mengutamakan orang lain)
Kesediaan memperhatikan  kesejahteraan orang lain  termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, arahan, kedermawanan atau kemurahan hati  serta ketekunan.
  1. Equality (kesetaraan)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan  dengan sikap asertif, kejujuran, harga diri dan toleransi
  1. Freedom (Kebebasan)
Memiliki kapasitas untuk memilih  kegiatan termasuk percaya diri,  harapan, disiplin  serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
  1. Human dignity (Martabat manusia)
Berhubungan dengan penghargaan yang lekat terhadap martabat manusia sebagai individu termasuk didalamnya kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan dan penghargaan penuh  terhadap kepercayaan.
  1. Justice (Keadilan)
Menjunjung tinggi moral dan prinsip-prinsip legal termasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta kewajaran.
  1. Truth (Kebenaran)
Menerima kenyataan dan realita, termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan dan reflektifitas yang  rasional.
  1. Hubungan Etika dengan Praktek Keperawatan
Aplikasi dalam praktek klinis bagi perawat diperlukan untuk menempatkan etika, nilai-nilai  dan perilaku kesehatan  pada posisinya. Perawat bisa menjadi sangat frustrasi bila membimbing atau memberikan konsultasi kepada pasien yang mempunyai nilai-nilai dan perilaku kesehatan yang sangat rendah. Hal ini disebabkan karena pasien kurang memperhatikan status kesehatannya. Pertama-tama yang dilakukan oleh perawat adalah berusaha  membantu pasien  untuk mengidentifikasi etika dan nilai-nilai dasar  kehidupannya sendiri.
Perawat memiliki komitmen  yang tinggi  untuk  memberikan asuhan yang berkualitas berdasarkan  standar perilaku etika yang etis dalam praktek asuhan  keperawatan. Pengetahuan tentang  perilaku  etis dimulai dari  pendidikan  perawat dan berlanjut  pada diskusi formal maupun informal dengan sejawat. Perilaku yang etis mencapai puncaknya   bila perawat mencoba dan mencontoh  perilaku   pengambilan keputusan yang etis  untuk membantu memecahkan masalah etika.  Dalam hal ini, perawat seringkali  menggunakan dua pendekatan yaitu :
  1.  Pendekatan berdasarkan Prinsip
Pendekatan berdasarkan prinsip, sering dilakukan dalam etika untuk menawarkan bimbingan untuk tindakan khusus. Beauchamp Childress (1994) menyatakan empat pendekatan prinsip  dalam etika antara lain :
  1. Sebaiknya mengarah langsung untuk  bertindak sebagai penghargaan terhadap  kapasitas otonomi  setiap orang
  2. Menghindarkan berbuat suatu  kesalahan
  3. Bersedia dengan murah hati memberikan sesuatu yang  bermanfaat dengan segala konsekuensinya
  4. Keadilan menjelaskan tentang  manfaat dan resiko yang dihadapi.
  1. Pendekatan berdasarkan  Auhan Keperawatan.
Ketidakpuasan yang timbul dalam pendekatan berdasarkan prinsip dalam etika  mengarahkan banyak perawat untuk  memandang “care” atau asuhan sebagai fondasi  dan kewajiban. Hubungan perawat dengan pasien  merupakan pusat  pendekatan berdasarkan  asuhan, dimana memberikan langsung perhatian  khusus kepada  pasien,  sebagaimana dilakukan  sepanjang kehidupannya sebagai perawat. Perspektif asuhan memberikan arah dengan cara  bagaimana  perawat dapat membagi waktu untuk dapat duduk bersama dengan pasien, merupakan suatu kewajaran yang dapat  membahagiakan  bila  diterapkan berdasarkan etika.
Karakteristik  perspektif dari asuhan menurut Taylor (1993) meliputi :
  1. Berpusat pada hubungan interpersonal dalam asuhan
  2. Meningkatkan penghormatan dan penghargaan terhadap martabat  klien atau  pasien  sebagai  manusia
  3. Mau mendengarkan dan  mengolah   saran-saran dari orang lain sebagai dasar yang mengarah pada tanggung jawab profesional
  4. Mengingat kembali  arti tanggung jawab moral yang  meliputi kebajikan seperti: kebaikan, kepedulian, empati, perasaan kasih sayang, dan menerima kenyataan.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa etika dalam praktek keperawatan sangat berhubungan penting sebagai dasar atau landsasan yang mengatur bagaimana cara perawat melakukan asuhan keperawatan berdasarakan etika keperawatan agar dapat  melakukan sesuai konsep dan teori keperawatan.